Investigasi
Suatu ketika diberitakan tentang penggunaan borax atau formalin pada produk bola daging bakso, kemudian pada waktu lain tentang penggunaan zat pewarna berbahaya untuk pewarna makanan. Dilain kesempatan juga pernah ditayangkan tentang daging sapi glonggongan, ayam bangkai (tiren), campuran daging tikus pada bola daging bakso dan masih banyak lagi contoh lainnya. Semuanya menakutkan dan bahkan mengerikan.
Suatu ketika diberitakan tentang penggunaan borax atau formalin pada produk bola daging bakso, kemudian pada waktu lain tentang penggunaan zat pewarna berbahaya untuk pewarna makanan. Dilain kesempatan juga pernah ditayangkan tentang daging sapi glonggongan, ayam bangkai (tiren), campuran daging tikus pada bola daging bakso dan masih banyak lagi contoh lainnya. Semuanya menakutkan dan bahkan mengerikan.
Yang menjadi persoalan adalah apakah semua itu fakta
atau jangan-jangan sebagian hanya berita yang direkayasa. Penyamaran pelakunya
memang perlu untuk menjaga etika pemberitaan, namun hal ini juga bisa menjadi
cara bagi pembuat acara itu untuk membuat berita fiktif. Pemberitaan laporan
investigasi sebagian besar memang produk makanan olahan dan industri rumah
tangga, jadi memang pada umumnya tidak langsung di bawah pengawasan
badan POM. Dalam hal ini muncul kecurigaan bahwa pemberitaan, atas permintaan
industri besar, sengaja ditiupkan untuk mematikan industri kecil rumah tangga
yang biasanya lebih murah. Selanjutnya karena ketakutan oleh pemberitaan
terhadap produk itu, konsumen ganti memilih membeli produk perusahaan yang
pasti sudah di bawah pengawasan badan POM. Konsumen menjadi ketakutan membeli
produk makanan industri rumah tangga, padahal belum tentu industri kecil rumah
tangga melakukan praktek nakal seperti laporan investigasi tersebut.
Seandainya
memang diduga ada praktek merugikan konsumen, sebaiknya yang melakukan
investigasi adalah badan POM bukan wartawan media. Karena seperti yang
disebutkan di atas, pemberitaan investigasi tersebut diragukan kebenarannya,
terkesan direkayasa. Lebih baik media bekerjasama dengan badan POM untuk
investigasi yang resmi, sehingga keakuratan laporannya bisa
dipertanggungjawabkan.
Konsumen memang perlu dilindungi dan dalam hal
konsumen produk makanan badan POM yang bertanggungjawab, bukan media masa.
Media hanya membantu untuk memberitakannya. Jangan seperti laporan investigasi
selama ini yang terkesan diatur skenarionya. Seharusnya wartawan media mencari
permasalahan yang dialami konsumen kemudian membawanya ke badan POM dan
selanjutnya bekerjasama menginvestigasinya secara resmi dan kemudian
memberitakannya. Sehingga konsumen memperoleh berita yang sesuai fakta dan
bukan terkesan rekayasa yang hanya menakut-nakuti masyarakat konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar