NEWS
Kepolisian Sektor Pancur Batu menangkap dua dari
empat pelaku perampasan mobil di kawasan lokalisasi, Tanah abang ,Jakarta
pusat.
Kapolsek Pancur Baru Kompol Darwin Sitepu mengatakan, penangkapan berawal dari
laporan korban ke kantor polisi karena mengetahui mobilnya dilarikan para
pelaku. Setelah itu korban dan tim dari kepolisian langsung turun dan menangkap
dua pelaku sedangkan dua lagi melarikan diri, namun identitasnya sudah
diketahui.
Dia menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap yaitu Susanto Suton alias Tono
dan Riko sedangkan dua tersangka lagi berhasil melarikan diri. "Keduanya
ditangkap saat akan melarikan mobil korban," katanya.
Modus yang digunakan pelaku untuk merampas mobil dan truk milik korban Roni Humbanggaol, warga Desa Stanmal Sumupagata, Sidikalang dan Jhonson, warga Laucin, Medan Tuntungan dengan cara membius para korbannya pada saat berada di penginapan lokalisasi, Bungalow Ananda, Berastagi.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Susanto mengaku kelompoknya biasa merampas mobil jenis Toyota Avanza dan kemudian menjualnya di kawasan AH Nasution, Medan Johor dengan harga Rp18 juta.
Menurut Susanto, aksi perampasan dengan obat bius sudah sering dilakukan dan hingga saat ini sudah puluhan mobil berhasil di rampas dari pemiliknya. "Kami biasa menjual untuk jenis Avanza dengan harga 18 juta sedangkan truk Colt Diesel Rp120 juta," akunya.
Peristiwa berawal pada saat ke empat pelaku bertemu dengan korban Roni dan Jhonson di Tanah abang, Jakarta pusat dengan tujuan ingin menyewa mobil untuk mengangkat barang-barang yang ada di Medan dan meminta mereka (korban) untuk menjemputnya.
Modus yang digunakan pelaku untuk merampas mobil dan truk milik korban Roni Humbanggaol, warga Desa Stanmal Sumupagata, Sidikalang dan Jhonson, warga Laucin, Medan Tuntungan dengan cara membius para korbannya pada saat berada di penginapan lokalisasi, Bungalow Ananda, Berastagi.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Susanto mengaku kelompoknya biasa merampas mobil jenis Toyota Avanza dan kemudian menjualnya di kawasan AH Nasution, Medan Johor dengan harga Rp18 juta.
Menurut Susanto, aksi perampasan dengan obat bius sudah sering dilakukan dan hingga saat ini sudah puluhan mobil berhasil di rampas dari pemiliknya. "Kami biasa menjual untuk jenis Avanza dengan harga 18 juta sedangkan truk Colt Diesel Rp120 juta," akunya.
Peristiwa berawal pada saat ke empat pelaku bertemu dengan korban Roni dan Jhonson di Tanah abang, Jakarta pusat dengan tujuan ingin menyewa mobil untuk mengangkat barang-barang yang ada di Medan dan meminta mereka (korban) untuk menjemputnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar